Minggu, 04 November 2007

BANJIR LAGI????

Semarang merupakan salah satu kota besar di Indonesia dengan keunikannya tersendiri. Keunikan Semarang justru terlihat dari agenda tahunan dari kota ini, yaitu banjir dan rob. Hampir setiap tahun, Semarang menjadi langganan banjir dan rob, terutama pada bagian Semarang bawah. Berbagai upaya dan tindakan telah dilakukan oleh Pemkot Semarang, namun mengapa masalah banjir dan rob tak kunjung teratasi?
Dilihat dari topografinya, Semarang dapat dibedakan menjadi dua kawasan, yaitu daerah perbukitan dan dataran rendah. Daerah Semarang atas yang merupakan wilayah perbukitan cocok untuk dijadikan tempat resapan air, sedangkan daerah Semarang bawah yang merupakan dataran rendah cocok untuk dijadikan kawasan pemukiman penduduk. Namun karena semakin meningkatnya populasi penduduk Semarang yang tinggi serta semakin tingginya kebutuhan akan tempat tinggal, maka daerah Semarang bagian atas digunakan sebagai pemukiman penduduk.
Konsekuensi dari perubahan tata guna lahan tersebut adalah tidak adanya area peresapan untuk air permukaan. Karena tidak adanya area untuk peresapan, maka air permukaan akan langsung mengalir menuju dataran yang lebih rendah dengan debit yang relatif konstan. Debit air permukaan langsung menuju saluran-saluran air permukaan. Karena saluran tersebut didesain untuk menampung air permukaan yang debitnya telah dikurangi inflitrasi, maka saluran tersebut tidak akan mampu menampung keseluruhan debit air permukaan tanpa infiltrasi. Akibatnya adalah air meluber dan apabila terjadi secara terus-menerus maka akan terjadi banjir.
Akibat lain yang dihasilkan dari perubahan tata guna lahan tersebut adalah semakin berkurangnya pasokan air tawar untuk masyarakat. Hal ini dikarenakan air permukaan yang langsung menuju ke laut, sehingga ketika musim kemarau tiba tidak ada lagi cadangan air permukaan yang tersimpan sebagai air tanah.
Lalu bagaimana cara menanggulangi hal tersebut? Bagaimana agar pada musim penghujan tidak terjadi banjir dan rob serta pada musim kemarau tidak terjadi kekeringan?
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Semarang, berbagai regulasi telah dikeluarkan oleh Pemkot, tapi nampaknya hal tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam pengatasan masalah banjir dan rob. Sebenarnya yang perlu ditekankan adalah fungsi pengawasan dari pihak pemerintah. Lemahnya pengawasan membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melanggar bahkan mempermainkan regulasi tersebut. Sebagai contoh yaitu aturan bahwa setiap bangunan yang akan dibangun harus dilengkapi dengan sumur resapan. Apabila bangunan tersebut tidak dilengkapi dengan sumur resapan maka IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tidak akan keluar. Namun dalam praktek sehari-hari, banyak bangunan yang hanya mencantumkan gambar teknis sumur resapan dalam denah sebagai syarat IMB saja. Setelah IMB keluar, sumur resapan tidak pernah ada dalam bangunan fisik.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi dari kita semua sebagai masyarakat. Kita sebagai masyarakat hendaknya menumbuhkan kesadaran kita bahwa kita harus ikut mendukung segala regulasi pemerintah yang berupaya untuk mensejahterakan masyarakat banyak. Disamping itu pemerintah juga harus tegas menindak pihak-pihak yang melanggar regulasi tersebut. Bagaimanapun juga kepentingan rakyat harus berada diatas segala-galanya.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

yaa....emang banjir susah ditanggulangin....
apalagi di kota yang udah kompleks kaya jkt..
ya mending nerapin konsep water front city aj....

Anonim mengatakan...

semarang banjir rob? lhoohh bukannya udah dari dulu?? makanya ada lagu semarang kaline banjir?? jo sumelang, ra sah di pikirr...?? hehehe